hati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Senin, 05 April 2010

Struktur Organisasi Kantor Depag Kabupaten/Kota

sejarah Lahirnya Departemen Agama

Secara Historis, Departemen Agama berdii sejak tahun 1946 tepatnya tanggal 3 Januari 1946 itu artinya kurang dari satu tahun sejak Indonesia Merdeka serta rakyat Indonesia masih ueforia menikmati indahnya kemerdekaan dan iringan patriotisme dan Nasionalisme demi mempertahankan kemerdekaan yang diraihnya, Di kemudian hari peringtan yang diakukan setiap tahun oleh seluruh Keluarga Besar Departemen Agama lebih dikenal dengan istilah Hari Amal Bhakti Departemen Agama yang identik dengan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang dimengerti oleh masyarakat. Departemen Agama sebagai instansi dan institusi ekstensinya madih sangat fundamental dan sangat diperlukan keberadaannya. Utamanya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

Meskipun dalam siding PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Ekstensnya Departemen Agama sempat menadi perdebatan, namun atas inisiatif BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia pusat) di dalam sidangnya, KH.Saleh Suady tanggal 25-28 Nopember 1945 telah melakukan formalisasi usulan KH.Abu Dardiri asal Banyumas Jawa Tengah tentang urgensi pendirian Departemen Agama. Beliau mengusulkan agar dalam pemerintahan Indonesia yang sudah merdeka ini Urusan Agama tidak saja dilakukan dan ditangani Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau Departemen lainnya tetapi sebalknya diatur dan diurus oleh Departemen khusus dan tersendiri. Atas dasar itulah maka Presiden Soekarno memberikan isyarat kepada Wakil Presiden Moh.Hatta. Hingga dalam kesempatan lain Moh. Hatta menyampaikan bahwa berdirinya Departemen Agama secara tersendiri mendapat perhatian penting. Hal ini diperkuat secara yuridis formal dengan penetapan Pemerintah tanggal 3 Januari 1946, No I/SD yang berbunyi antara lain:

“ Presiden Republik Indonesia mengingat usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasioanal Indonesia Pusat memutuskan: “mengadakan Departemen Agama”

Penetapan pemerintah ini kemudian diikuti dengan sosialisasi melalui media massa baik dalam maupun luar negeri, dan mengangkat HM. Rasyidi,BA sebagai menteri Agama. Hal ini merupakan realisai dari pasal 29 UUD 1945 dan imbLn Bgi umT islam yang telah tersedia menghapus tujuh kata dalam “Piagam Jakarta”.

Selasa, 23 Maret 2010

Peraturan Menteri ttg UN dan UASBN 2009/2010

Peraturan Merteri Tentang Ujian Nasional 2010 dan Ujian Akhir Sekolah Berstandart Nasional (UN 2010 & UASBN 09/10)


Salinan Permen No.75 2009 ttg UN2010

Salinan Permen No.74 2009 ttg UASBN

Rekapitulasi minggu efektif tahun pelajaran 2009/2010

1. Semester ganjil

1. Minggu efektif = 17 minggu ( 17 X 6 hari ) = 102 hari

2. Ulangan tengah semeser = 1 minggu ( 1 X 6 hari ) = 6 hari

3. Semester , remidi, class meeting & pengolahan nilai LBH =
2.5 minggu (2.5 X 6 hari ) = 15 hari

4. Libur ( umum, awal Ramadhan,akhir Ramadhan dan semester )=
4.5 minggu (4.5 X 6 hari ) = 27 hari

Jumlah = 25 minggu ( 25 X 6 hari ) = 150 hari


2. Semester genap

1. Minggu efektif = 17 minggu ( 17 X 6 hari ) = 102 hari

2. Ulangan tengah semeser = 1 minggu ( 1 X 6 hari ) = 6 hari

3. Semester, remidi dan pengolahan nilai LBH =
3 minggu ( 3 X 6 hari ) = 18 hari

4. Kegiatan UN dan UM = 2 minggu ( 2 X 6 hari ) = 12 hari

serta Libur ( umum, semester dan lain-lain) = 4 minggu ( 4 X 6 hari ) =
24 hari

Jumlah = 27 minggu ( 27 X 6 hari ) = 162 hari

( Ditulis Oleh : Admin Mapenda )

Selasa, 02 Maret 2010

VISI & MISI

VISI
"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia"

MISI

1. Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan, dan pelayanan kehidupan beragama
2. Meningkatkan penghayatan moral dan etika keagamaan
3. Meningkatkan kualitas pendidikan umat beragama
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji
5. Memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan
6. Memperkokoh kerukunan umat beragama
7. Mengembangkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia



( Ditulis Oleh : Admin )

About This Blog

  © Blogger template Simple n' Sweet by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP